TRIBUNBATAM.identity– Terbukti bersalah bocorkan info rahasia tentang ribuan orang positifHIV di Singapura, seorang warga negaraAmerika Serikat(AS) dijerat hukuman penjara selama dua tahun.
Warga AS yang bernama Mikhy Farrera Brochez telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Kentucky di AS karena memeras pemerintahSingapuradengan mengancam akan menggunakan info HIV ini.
Data orang-orang positif HIV di Singapura yang tersebar tersebut berhasil pria berumur 34 tahun ini dapatkan dari pasangannya.
•Kembangkan Accommodations World Sentosa, Patung Merlion Terbesar di Singapura Akan Dibongkar
Pasangannya berprofesi sebagai seorang dokter senior diSingapura, yang juga telah membantuya menyembunyikan enviornment positif HIV dirinya demi dapat mencari pekerjaan di negara itu.
Brochez telah membocorkan info nama dan alamat dari sekitar 14.200 orang yang didiagnosis dengan virus yang menyebabkan AIDS itu, secara online.
Banyak dari info yang dibocorkan tersebut adalah milik orang-orang dan turis asing yang menjalani pemeriksaan diSingapura.
Data informasi rahasia yang dibocorkan Brochez, terdapat informasi milik lebih dari 50 warga negaraAmerika Serikat.
Kebocoran info rahasia itu tak pelak memicu kecemasan di antara mereka yang hidup dengan HIV, yang telah lama mengalami diskriminasi dan stigma buruk dari masyarakatSingapurayang konseratif.
Brochez dijatuhi hukuman penjara selama 24 bulan di penjara federal dalam sidang pada Jumat (27/9/2019), menurut kantor kejaksaan AS di Kentucky.
“Tindakan terdakwa sangat serius dan berdampak signifikan, serta mempengaruhi ribuan orang di seluruh dunia,” kata Jaksa AS, Robert M Duncan Jr.