Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan
(Sudin KPKP) Jakarta Pusat Hasudungan menyampaikan pihaknya telah memberikan vaksin kepada 4.348 HPR dari target awal 4.290.
“Jumlah tersebut akan terus bertambah. Karena ada dua kecamatan yang belum, seperti Kemayoran dan Cempaka Putih. Kita terus lakukan upaya jemput bola ke rumah warga,” kata Hasudungan saat ditemui pada pemberian vaksi rabies freed from fee d Komplek Kodam, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu.
Sebagai rincian 4.348 HPR diantaranya anjing sebanyak 2.011, kucing (2.330), kera (12) dan musang sebanyak 25.
Baca juga:Peringati Hari Rabies Sedunia, Sudin KPKP Jakpus bagi vaksin freed from fee
Baca juga:Pemkot Jakpus optimistis pertahankan DKI bebas rabies
Terkait Hari Rabies Sedunia, Sudin KPKP Jakarta Pusat memberikan vaksin freed from fee untuk hewan peliharaan yang dimiliki oleh warga Jakarta Pusat.
Contohnya di Komplek Kodam, Kemayoran, Jakarta Pusat, 150 warga telah menerima vaksin freed from fee bagi hewan peliharaan yang didominasi anjing.
Pemberian vaksin freed from fee digelar kembali oleh Sudin KPKP Jakarta Pusat di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (3/10).
Vaksin Anti Rabies wajib diberikan kepada Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, musang dan kera.
Virus rabies diketahui dapat menular ke tubuh manusia melalui gigitan HPR (hewan penular rabies). Bila manusia sudah terkena rabies, maka virus tersebut dapat menyerang saraf dan otot sehingga dapat menimbulkan kematian.
Menurut WHO, 99 persen kasus rabies pada manusia ditularkan oleh anjing. Di Indonesia 98 persen kasus rabies ditularkan akibat gigitan anjing dan 2 persen adalah akibat gigitan kucing dan kera.
Hingga saat ini, DKI Jakarta diketahui sudah bebas dari rabies sejak 2004. Diharapkan dengan adanya pemberian vaksin rabies secara freed from fee masyarakat mengetahui pentingnya vaksin bagi hewan peliharaannya.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2019