Dinas Kesehatan Provinsi Aceh menegaskan, kasus penyakit kaki gajah yang terjadi dalam tahun 2019 ini tercatat 570 kasus, dan tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.
Recordsdata yang diperoleh Kamis (12/9) lalu menunjukkan, jumlah tersebut mengalami penurunan jika di bandingkan tahun 2018 lalu dengan jumlah 590 kasus.
“Berkurangnya jumlah penderita penyakit kaki gajah ini karena sebagian besar penderitanya sudah meninggal dunia,” kata Kepala Seksi Pencegahan Penyakit MenularDinas Kesehatan Provinsi Aceh, dr Iman Murahman di Meulaboh, Jumat (13/9).
Iman menjelaskan, sebaran penyakit kaki gajah yang terjadi di Aceh terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 92 kasus, disusul Kabupaten Pidie 83 kasus, Aceh Timur 58 kasus, dan Aceh Barat 14 kasus.

Sedangkan penyakit kaki gajah terendah, menurutnya berada di daerah dataran tinggi Aceh, yakni di Aceh Tengah dan di Kabupaten Bener Meriah, yang justru tidak ditemukan penyakit kaki gajah.
“Penyebaran penyakit kaki gajah ini berada di daerah tropis atau pesisir, sehingga perkembangbiakannya sangat cepat,” kata Iman.
Penyakit tersebut, menurut Iman, ditularkan gigitan nyamuk yang mengandungcacing filaria.
Cacing berukuran kecil tersebut kemudian berkembang biak di dalam kelenjar getah bening dan bisa hidup selama tujuh hingga delapan tahun lamanya.
“Cara pencegahannya hanya bisa dilakukan dengan meminum obat-obatan kaki gajah yang dibagikan oleh Dinas Kesehatan atau petugas medis kepada masyarakat. Seperti yang selama ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan di Aceh Barat,” jelas Iman.