Masasih.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Tips
    • Otomotif
    • Belajar Islam
    • Ramadhan
    • Seleb
    • Internasional
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Tips
    • Otomotif
    • Belajar Islam
    • Ramadhan
    • Seleb
    • Internasional
No Result
View All Result
Masasih.id
No Result
View All Result

Beranda » Berita » Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya Ditangkap

Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya Ditangkap

31 Juli 2019
in Berita, Politik
Mustofa Nahrawardaya

Mustofa Nahrawardaya

MASASIH.ID – Satu lagi politisi yang juga pegiat media sosial ditangkap polisi.

Kali ini politisi dan Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.

Baca Juga:  Andi Arief Sebut Agus Maksum dan BPN Prabowo Menipu Rakyat

“Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri,” ungkap Rickynaldo ketika dihubungi, Minggu.

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter. 

Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.

“Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta),” ujarnya. Dalam surat penangkapan, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga:  Panas! Anggap Hakim MK Arief Hidayat Tekan Saksi, BW Diancam Dikeluarkan

Dalam surat penangkapan, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga:  5 Kenangan Ani Yudhoyono di mata para pesohor, tegar & dedikatif
Tags: mustofa nahrawardayaPrabowo Subianto
ShareTweetPin

RelatedPosts

Inilah, 12 Nama Pahlawan yang Menjadi Ikon Uang Baru Indonesia di Tahun 2017 !
Berita

Inilah, 12 Nama Pahlawan yang Menjadi Ikon Uang Baru Indonesia di Tahun 2017 !

1 November 2019
Inilah Hobi Unik Bocah Bocah Jepara yang Menggemparkan Netizen ! “Om Telolet Om”
Berita

Inilah Hobi Unik Bocah Bocah Jepara yang Menggemparkan Netizen ! “Om Telolet Om”

1 November 2019
Liga 1 Persela vs Persija
Berita

Hasil Liga 1 2019: Persela vs Persija Berakhir Tanpa Gol

23 Juni 2019
HUT DKI Jakarta
Berita

Warga Membludak, Begini Suasana Perayaan HUT DKI Jakarta di Bundaran HI

23 Juni 2019
Deddy Corbuzier Mualaf, Begini Tanggapan Keluarganya
Berita

Deddy Corbuzier Mualaf, Begini Tanggapan Keluarganya

23 Juni 2019
Polisi Tahan Bos Pabrik Korek Gas yang Terbakar
Berita

Polisi Tahan Bos Pabrik Korek Gas yang Terbakar dan Tewaskan 30 Orang

23 Juni 2019
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

cara membuat hand sanitizer
Informasi Pengetahuan

Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri Menurut WHO, Mudah dan Aman

by Masasih.id
16 Maret 2020
0

Masasih.id - Sejak pertama kali dilaporkan di Wuhan, Cina pada Desember 2019, novel virus corona (COVID-19) telah menjadi masalah kesehatan...

Read more
Begini Bentuk Virus Corona Jika Dilihat dari Jarak Dekat

Begini Bentuk Virus Corona Jika Dilihat dari Jarak Dekat

16 Maret 2020
arti lockdown dan karantina

Mengenal Arti Lockdown, Isolasi dan Karantina Berserta Perbedaannya

13 Maret 2020
100 Desain Kamar Tidur Anak Wanita Sederhana Dan Minimalis

100 Desain Kamar Tidur Anak Wanita Sederhana Dan Minimalis

13 Maret 2020
Bisnis Sepatu Bayi

Bisnis Sepatu Bayi & Anak Raup Omset Rp 150 Juta per Bulan

13 Maret 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 Masasih.id - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Tips
    • Otomotif
    • Belajar Islam
    • Ramadhan
    • Seleb
    • Internasional

Copyright © 2020 Masasih.id - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?