UAS di KPK. ©2019 Merdeka.com/facrur rozie
“Kalau UAS sama sekali bukan lembaga. Jadi, ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Zuhur mengundang Ustaz Somad,” katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi,Jakarta, Rabu (20/11), dikutip dari Antara.
Kedatangan Agus bersama dua komisioner KPK, yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang di MK itu untuk mengajukan judicial overview UU Nomor 19/2019 tentang KPK.
1 dari 4 halaman
Karena Kontroversi
Melanjutkan soal UAS, Agus mengakui malam sebelum pelaksanaan kajian yang mengundang UAS itu sudah memberitahu kepada pimpinan KPK.
“Sebetulnya pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tetapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau,” ucapnya.
2 dari 4 halaman
Beda Sikap dengan Gus Muwafiq
Berbeda dengan acara yang mengundang Gus Muwafiq, Rabu ini, sebab acara hari ini sudah direncanakan pimpinan KPK secara kelembagaan sejak lama.
“Jadi beda, yang kemarin (UAS) ada beberapa orang yang mengundang kajian Zuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan. Kalau yang hari ini (Gus Muwafiq) memang programnya pimpinan,” ungkapnya.
3 dari 4 halaman
Bukan Wadah Pegawai
Kendati sudah dilarang pimpinan KPK, ternyata UAS tetap dihadirkan, Agus menegaskan akan memeriksa pegawai yang menginisiasi kegiatan tersebut.
Ketika ditanya apakah pegawai tersebut tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) KPK, ia secara tegas membantah.
“Bukan, ada sekolompok. Di KPK ada organisasi namanya BAIK. Itu singkatan (Badan Amal Islam KPK),” ujar Agus.
4 dari 4 halaman
Kajian UAS Tentang Integritas
Sebelumnya, pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad mengisi kajian bertemakan integritas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11). Dalam kajiannya itu, UAS banyak bercerita soal hubungan antara Allah SWT dengan manusia.
Kemudian, giliran penceramah KH Ahmad Muwafiq yang akrab disapa Gus Muwafiq yang menyampaikan tausiah di depan pimpinan dan pegawai KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
[rnd]