Cek kesehatan berguna untuk memastikan kondisi tubuh Anda. (Foto: Gmtp)
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, faktor risiko stroke yang paling sering dialami masyarakat Indonesia adalah pertambahan usia. Namun beberapa faktor lain seperti jantung koroner, diabetes melitus, hipertensi, serta kolesterol tinggi turut menyumbang stroke.
Menurut Sekretaris Pokdi Stroke Perdossi, Dr. dr. H. Al-Rasyid Sp.S(K), stroke dibagi menjadi dua tipe. Tipe iskemik atau sumbatan dan tipe hemoragik atau pendarahan. Keduanya pun memiliki bahaya dan risiko yang besar bagi penderitanya.
“Tipe iskemik adalah stroke yang disebabkan karena adanya penyumbatan pembuluh darah di otak. Sementara tipe hemoragik adalah stroke yang disebabkan karena pecahnya pembuluh darah di otak,” kata dr. Al-Rasyid di Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lebih lanjut dr. Al-Rasyid menjelaskan beberapa hal yang wajib dilakukan oleh seseorang apabila melihat kerabat atau anggota keluarganya yang menderita serangan stroke. Hal yang wajib dilakukan adalah segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Begitu gejala stroke terlihat, pasien harus segera dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit dalam kurun waktu kurang dari dua jam. Pasien harus segera mendapatkan penanganan dari tim medis pada periode emas sekira satu jam lebih untuk mengurangi risiko kematian dan kecacatan permanen,” katanya.
Selain mendapatkan penanganan medis, kata dia, pasien juga harus melakukan CT scan untuk mengetahui jenis stroke yang dialaminya. Meski bisa disembuhkan, namun seseorang masih berpotensi mengalami serangan stroke ulang.
“Oleh sebab itu, menjaga kesehatan tubuh lewat aktivitas fisik yang baik, pemeriksaan teratur serta konsumsi obat secara rutin, menjadi pencegahan agar stroke tak kambuh lagi,” katanya, dikutip dariOkezone.
Editor : Tuty Ocktaviany