Beberapa hari terakhir dunia maya dihebohkan dengan adanya penyebaran aneka macam macam narkoba yang bentuknya ibarat permen. Namanya anak anak kalau dikasih sesuatu yang bentuknya ibarat kuliner sudah niscaya diterima dan dimakan. Akibat dari mengkonsumsi obat dalam bentuk permen tersebut banyak anak anak yang tidak sadarkan diri. Seperti yang kita lihat pada media umum Facebook ada beberapa anak yang sengaja di ikat kedua tangan dan kakinya alasannya ialah ditakutkan melaksanakan hal yang tidak di ingginkan.

Seperti yang diberitakan Lipitan6 bahwa korban pengguna Obat PCC di Kendari (Sulawesi Tenggara) sudah mencapai 61 Orang yang dirawat diberbagai rumah sakit. Korban rata rata hilang kesadaran diri dikala sesudah mengkonsumsi obat tersebut. Dan akhir dari obat PCC juga ada yang meninggal dunia alasannya ialah belum sempat di bawa ke Rumah Sakit.
Dengan pemberitaan ini semoga para orang bau tanah lebih memperhatikan anak anaknya. Kesibukan bekerja bukanlah menjadi penghalang untuk tetap memperhatikan anak dalam setiap kegiatannya disekolah dan teman bergaul. Rata rata anak yang jatuh ke dalam dunia Narkoba ialah anak anak yang kurang diperhatikan oleh kedua orang tuanya. Mereka cendrung hanya menawarkan bahan berlebih tetapi tidak mengontrol apa yang dilakukan anak.
Bentuk dan jenis obat PCC yang beredar dikala ini bentuknya ibarat bombon jadi penyebaran obat tersebut dapat saja mengenai anak anak yang tidak mengerti perihal Narkoba. Seperti diberitakan obat jenis bombon tersebut disebar secara gratis tetapi itu merupakan trik penjual obat. Jika si anak sudah merasa kecanduan barulah dipatok harga yang cukup tinggi.
Tampilan jenis Obat dalam bentuk permen yang perlu di waspadai

Menurut Arman obat itu jenisnya ialah PCC atau kependekan dari paracetamol caffeine carisoprodol. “Biasa dipakai untuk pain killer. Dan sebagian di antaranya dipakai untuk obat sakit jantung.” Obat itu, kata Arman,tidak dapat dikonsumsi secara sembarangan. “Harus dengan resep dokter. Tapi ternyata ini dijual bebas, bahkan dijual kepada belum dewasa sekolah. Harga 20 butirnya Rp 25 ribu.” Arman menilai obat itu sangat berbahaya dan keras. Seseorang yang mengkonsumsinya dapat mengalami kejang dan kehilagan kesadaran.

Di dalam jajanan ini ada kandungan jat berbahaya NARKOTIKA
#TOLONG DI SEBARKAN
Sumber https://mastimon.blogspot.com