Masasih.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Tips
    • Otomotif
    • Belajar Islam
    • Ramadhan
    • Seleb
    • Internasional
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Tips
    • Otomotif
    • Belajar Islam
    • Ramadhan
    • Seleb
    • Internasional
No Result
View All Result
Masasih.id
No Result
View All Result

Beranda » Berita » Gerindra Bela Anies yang Disebut Pintar Ngomong soal IMB oleh Ahok

Gerindra Bela Anies yang Disebut Pintar Ngomong soal IMB oleh Ahok

20 Juni 2019
in Berita
Gerindra Bela Anies yang Disebut Pintar Ngomong soal IMB oleh Ahok

Masasih.id – Partai Gerindra membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang disebut pintarngomongoleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Partai Gerindra, Anies tidak mungkin asal menerbitkan IMB bagi bangunan di pulau reklamasi.

“Pak Anies sesuai aturan, dia punya dasar hukum mengeluarkan itu. Nggak asal,” ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta, Abdul Ghoni, saat dihubungi, Kamis (20/6/2019).

Menurut Ghoni, Anies tidak mengeluarkan kebijakan tanpa pertimbangan lembaga dan dinas terkait. Dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta sampai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“Ada konsultasi dengan Citata, Citata juga kaji. IMB juga hasil rekomendasi Citata. Citata juga dengan biro hukumnya, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Nggak mungkin Pak Anies buat atau teken, instruksikan dinas terkait, pasti ada konsultasi TGUPP, Citata. Citata kan tahu proses, mekanisme dalam perizinan IMB. Kalau tidak ada dasar hukum, Pak Anies juga nggak berani. PTSP juga dilibatkan,” ujar Ghoni.Ghoni lalu menyebut Ahok membiarkan bangunan tanpa dasar hukum dibangun. Menurutnya, bangunan itu bukan mulai dibangun saat Anies menjabat pada 2017.

Baca Juga:  Proses Pemeriksaan Mustofa Nahrawardaya Berlanjut Hingga Dini Hari

“Pada zaman Pak Ahok tidak buat aturan. Itu kan bangunan itu berdiri tidak ada (aturan). Reklamasi nggak jelas, bangunan nggak jelas. Itu bukan hanya saat Pak Anies bangunan itu dibangun. Sampai 1.000 unit kalau tidak salah,” ujar Ghoni.

Pemprov DKI sebelumnya mengeluarkan IMB untuk bangunan yang berada di pulau reklamasi. Padahal bangunan-bangunan tersebut sempat disegel oleh Pemprov akibat dinilai melanggar izin.

Penyegelan Pulau D reklamasi dilakukan pada Kamis (7/6/2018). Ada 932 bangunan yang disegel karena tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Setelah menyegel bangunan di pulau reklamasi, Anies mencabut izin 13 pulau reklamasi. Hal ini sesuai dengan janji kampanye Anies sebelum terpilih menjadi Gubernur DKI.

Namun, pada 2019, Pemprov DKI mengeluarkan IMB untuk bangunan di pulau itu. Salah satu dasar hukum diterbitkannya IMB itu, menurut Anies, adalah Pergub 206/2016 tentang PRK.

“Begini, ada sekitar seribu unit rumah yang telah mereka bangun tanpa IMB dan dibangun pada periode 2015-2017, sebelum kami bertugas di DKI. Jadi masalah yang kami temui dan harus diselesaikan terkait dengan beberapa fakta: 1) ada Pergub 206/2016 tentang PRK, 2) ada lahan kurang dari 5% yang telah dibuat bangunan rumah tinggal dengan berdasar pada Pergub tersebut; dan 3) ada pelanggaran membangun tanpa IMB,” ujar Anies.

Baca Juga:  Andre Taulany Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Habib : Ngajak Perang!

“Pergub 206/2016 itulah yang jadi landasan hukum bagi pengembang untuk membangun. Bila saya mencabut Pergub itu, agar bangunan rumah tersebut kehilangan dasar hukumnya, lalu membongkar bangunan tersebut, maka yang hilang bukan saja bangunannya, tapi kepastian atas hukum juga jadi hilang,” sambungnya dalam keterangan tertulis.

Ahok, yang merupakan Gubernur DKI di masa pembuatan Pergub itu, angkat bicara. Ahok menjelaskan alasan dirinya menerbitkan Pergub tersebut.

“Akuudahmalas komentarinya. Kalau pergub aku bisa terbitkan IMB reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB. Aku pendukung reklamasi untuk dapatkan dana pembangunan DKI yang bisa capai di atas Rp 100-an triliun dengan kontribusi tambahan 15 persen NJOP setiap pengembang jual lahan hasil reklamasi,” kata Ahok melalui pesan singkat, Rabu (19/6).

Baca Juga:  Aneh! Para Karyawan Malah Emosi Saat Diberi Hadiah Mobil Oleh Bos, Kenapa yah?

Ahok mengatakan Pergub tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara diterapkan untuk warga yang sudah membeli rumah di pulau reklamasi. Dia heran Pergub yang diterbitkannya dijadikan dasar hukum oleh Anies untuk menerbitkan semua IMB bangunan di pulau reklamasi.

“Intinya, Pergub itu aku keluarkan buat bantu rakyat DKI yang keburu punya rumah tetapi tidak bisa buat IMB dan khusus pulau reklamasi,” sebut Ahok.

Dia kemudian menyamakan Anies dengan oknum anggota DPRD DKI Jakarta yang menolak NJOP 15 persen saat pembahasan Perda Tata Ruang di pulau reklamasi. Ahok pun menyebut Anies pintarngomongsehingga IMB bisa muncul tanpa Perda.

“Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, Pergub aku sudah bisa untuk IMB reklamasi tanpa perlu perda lagi. Yang ada kewajiban 15 persen dari nilai NJOP dari pengembang untuk pembangunan DKI. Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI? Sama halnya dengan oknum DPRD,” jelas Ahok.

Sumber: detik.com

Tags: Anies BaswedanIMB
ShareTweetPin

RelatedPosts

Inilah, 12 Nama Pahlawan yang Menjadi Ikon Uang Baru Indonesia di Tahun 2017 !
Berita

Inilah, 12 Nama Pahlawan yang Menjadi Ikon Uang Baru Indonesia di Tahun 2017 !

1 November 2019
Inilah Hobi Unik Bocah Bocah Jepara yang Menggemparkan Netizen ! “Om Telolet Om”
Berita

Inilah Hobi Unik Bocah Bocah Jepara yang Menggemparkan Netizen ! “Om Telolet Om”

1 November 2019
Liga 1 Persela vs Persija
Berita

Hasil Liga 1 2019: Persela vs Persija Berakhir Tanpa Gol

23 Juni 2019
HUT DKI Jakarta
Berita

Warga Membludak, Begini Suasana Perayaan HUT DKI Jakarta di Bundaran HI

23 Juni 2019
Deddy Corbuzier Mualaf, Begini Tanggapan Keluarganya
Berita

Deddy Corbuzier Mualaf, Begini Tanggapan Keluarganya

23 Juni 2019
Polisi Tahan Bos Pabrik Korek Gas yang Terbakar
Berita

Polisi Tahan Bos Pabrik Korek Gas yang Terbakar dan Tewaskan 30 Orang

23 Juni 2019
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Tanaman Hias Janda Bolong, Ada yang SangatLangka
Tanaman Hias

7 Jenis Tanaman Hias Janda Bolong, Ada yang Sangat Langka

by Masasih.id
2 Maret 2021
0

MASASIH.ID - Kamu perlu tahu fakta menarik nih, setidaknya ada 48 jenis varietas monstera dengan berbagai ukuran, warna dan konfigurasi...

Read more
Tanaman Hias Indoor yang Mudah Dirawat, Tak Mudah Mati

7 Tanaman Hias Indoor yang Mudah Dirawat, Tak Mudah Mati

28 Februari 2021
cara membuat hand sanitizer

Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri Menurut WHO, Mudah dan Aman

16 Maret 2020
Begini Bentuk Virus Corona Jika Dilihat dari Jarak Dekat

Begini Bentuk Virus Corona Jika Dilihat dari Jarak Dekat

16 Maret 2020
arti lockdown dan karantina

Mengenal Arti Lockdown, Isolasi dan Karantina Berserta Perbedaannya

13 Maret 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 Masasih.id - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Tips
    • Otomotif
    • Belajar Islam
    • Ramadhan
    • Seleb
    • Internasional

Copyright © 2020 Masasih.id - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?