
Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi
Sudinhub Jakarta Timur razia kendaraan yang parkir liar di kolong Tol Becakayu, Kamis (12/2/2019)
Deretan kendaraan roda empat terpantau diparkirkan dari titik di dekat Universitas Borobudur hingga ke turunantolyang mengarah ke Cawang.
Alip (31), warga sekitar mengatakan,parkirliar di kolongTolBecakayu sebenarnya sudah beberapa kali ditindak jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
“Pernah ditertibkan sih, tapi pas penertiban enggak terlalu banyak yang kena. Seperti tahu kalau ada penertiban saja, setiap hari juga ada yangparkirkok,” kata Alip kepada GridOto.com, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2019).
(Baca Juga:ETLE di Jalan Tol Punya Fitur Mendeteksi Kecepatan, Begini Cara Kerjanya)
Menurutnya, pemilik kendaraan tak pernah gentar memarkir mobilnya karena penindakan hanya dilakukan sekali-sekali, sementara parkir liar berlangsung setiap hari.
Ismail bahkan menuturkan beberapa kali masih ada yang memanfaatkan kolong Tol Becakayu jadi ‘showroom’ mobil karena letaknya strategis.
Menanggapi hal ini, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai penegakan hukum yang dilakukan masih sangat lemah.
“Apapum aturannya jika tidak disertai penegakan hukum, pasti dianggap tidak serius,” kata Djoko saat dihubungi.
(Baca Juga:Pembangunan Tol Demak-Tuban Sudah Dapat Lampu Hijau, Bakal Nyambung Sampai Surabaya?)
Namun Djoko menilai, jika lahan di bawahtoltersebut ditata menjadiparkirapt tentu akan menghasilkan pundi rupiah.
“Jika diatur kalo di bawahTolitu menjadiparkirapt, bisa menjadi tambahan pendapatan asli daerah juga. Asal teratur dan tertata sehingga retribusi benar-benar masuk ke kas Pemda. Bukan ke kas orang yang tidak jelas, berarti Pemda memelihara praktik premanisme,” tegasnya.