MASASIH.ID – Polda Metro Jaya meminta dua perempuan yang muncul dalam video ancaman `penggal kepala Jokowi` untuk menyerahkan diri.
Mengenai 2 sosok wanita di video ancam penggal kepala Jokowi diminta serahkan diri, diunggah oleh akun instagram Jatanras Polda Metro Jaya.
” Diharapkan dua orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan `penggal kepala presiden` agar menyerahkan diri. Wujudkan masyarakat yang taat hukum,” tulis akun twitter resmi Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum , Polda Metro Jaya.
Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan “penggal kepala presiden” agar menyerahkan diri… Wujudkan masyarakat yang taat hukum… pic.twitter.com/14DQu78fx3— Jatanras Polda Metro Jaya (@Jatanraspoldamj) 13 Mei 2019
Dalam rekaman yang diunggah. Satu perempuan diduga merekam dan mempublikasikan video itu. Sementara itu, satu orang lain berorasi dengan simbol jari untuk mendukung paslon capres dan cawapres tertentu 2019.
Saat ini, pelaku pengancam pemenggalan kepala Jokowi, HS, telah diamankan polisi. HS diamankan di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Sempat salah
Satu orang perempuan sempat diduga menjadi perekam dan penyebar video itu. Perempuan itu bernama Agnes Kusumahandari.
PNS asal Sukabumi dikait-kaitkan dengan video ancaman ke Jokowi. Tetapi, Polres Sukabumi Kota, memastikan guru SDN Citamiang 1, itu tak terlibat.
” Ibu Agnes pada Jumat, tersebut mengajar di Sukabumi disertai dengan berbagai bukti bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada saat itu,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, dilaporkan Liputan6.com.
Selain sedang mengajar, polisi menemukan bukti lain, yaitu struk pembayaran di minimarket dan penarikan ATM di Kota Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB.
Agnes pro aktif dengan datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk membantah keterlibatannya di video ancaman ke Jokowi.